Ruslan Dikirim ke Nusakambangan

by
by
DIKIRIM KE NUSAKAMBANGAN: Ruslan (Tengah) diapit petugas saat mendarat di Palangka Raya, Rabu (11/1).

kaltengonline.com – Setelah sempat diamankan di Polres Pontianak narapidana bernama Ruslan yang melarikan diri akhirnya berhasil dibawa pulang. Namun kali ini pelaku kejahatan kelas kakap ini tidak dikembalikan ke Lapas Klas II B Pangkalan Bun. Ruslan akan dikirim ke Karanganyar Nusakambangan, Rabu (11/1). Pemindahan ini sendiri dilakukan sesuai arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Eka Putra.

“Benar mas, Ruslan nantinya kami kirim ke Lapas Karanganyar Nusakambangan sesuai arahan pimpinan. Kami sudah bawa dan proses sedang berjalan,” kata Kalapas Klas II B Pangkalan Bun.

Pemindahan ini sendiri dilakukan dalam rangka mencegah gangguan keamanan. Semuanya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan proses pemindahan ini sendiri harus dikawal personel Brimob Polda Kalteng.

Sebelum dilakukan proses pemindahan jajarannya juga sempat melakukan pencarian senjata yang dibawa kabur. Alhasil pencarian senjata milik pegawai lapas yang sempat dicuri berhasil ditemukan. Senjata ini sendiri berada di daerah Sekubang, Sintang.

“Senjata sudah kami temukan dan langsung dibawa untuk diamankan. Kami juga sudah melakukan proses pemeriksaan terkait kesehatannya dan dalam keadaan baik,” ujarnya.

Doni mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Kalteng, Polda Kalbar, masyarakat, dan semua pihak yang telah berperan sampai dengan tertangkap kembali. Ini semua berkat komunikasi yang terjalin dengan aparat penegak hukum.

Diberitakan sebelumnya, Ruslan yang kabur berhasil ditangkap di pusat perbelanjaan di Kota Pontianak. Dia diamankan pihak keamanan mal saat kepergok mencuri. (son/ram/ko)

Leave a Reply