Kaltengonline.com – Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri RI nomor 52 tahun 2022, tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir tahun 2023.
Saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan telah melaksanakan forum konsultasi publik, untuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Katingan tahun 2024-2026. Terkait dengan RPD 2024-2026 ini, mendapat dukungan penuh dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Katingan.
“Intinya kami menyambut baik terkait penyusunan RPD ini. Sebab kita ketahui masa jabatan Bupati Katingan inikan berakhir tahun ini. Jadi perlu dilakukan penyusunan RPD yang baru,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea kepada sejumlah wartawan, ketika menghadiri kegiatan forum konsultasi publik di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Selasa (17/1/2023).
Dia berharap untuk penyusunan RPD 2024-2026 nanti, bisa melebih banyak mengarah ke bagian hilir wilayah Kabupaten Katingan. Sebab menurut Yudea, di bagian hilir saat ini masih terisolasi dan tidak ada jalan darat.
“Tentunya melalui RPD nanti, bisa diprogramkan kembali untuk pembukaan akses jalan darat ke bagian hilir. Sebab ini sangat dinantikan oleh masyarakat kita. Disisi lain daerah hilir merupakan sumber pangan kita,” ujat politisi PDI Perjuangan ini.
Oleh sebab itulah dirinya sebagai wakil rakyat mendorong Pemerintah Kabupaten Katingan, untuk lebih memperhatikan kondisi bagian hilir. “Ini yang menjadi harapan kami untuk mewakili rakyat kami di bagian bawah,” ujar Yudea, anggota DPRD Kabupaten Katingan yang berasal dari daerah pemilihan Katingan II dari Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala.(eri/ko)