PULANG PISAU-Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (26/1/2023) petang menelan satu korban jiwa.
Adalah M (57), warga Anjir Kalampan, Desa Anjir Kalampan Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang mengalami nasib nahas. M meninggal dunia setelah terlindas roda belakang truk DA 8520 PS. Bagaimana kronologi kejadian tersebut?
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin mengungkapkan, kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (26/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB itu melibatkan Truck Dump Mitsubishi DA 8520 PS yang dikemudikan S dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z KH 5863 UB yang dikendarai MS.
Kronologis kejadian tersebut, saat sepeda motor Yamaha Jupiter Z KH 5863 UB melaju dari arah Palangka Raya menuju Kuala Kapuas. Pada saat di TKP sepeda motor tersebut hendak menyalip/mendahului Truck Dump Mitsubishi DA 8520 PS yang berada di depannya.
Kemudian pengendara sepeda motor tersebut terjatuh karena jalan licin, sehingga penumpangnya terlempar mengenai roda belakang sebelah kanan truck tersebut. “Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, penumpang sepeda motor Yamaha Jupiter Z KH 5863 UB meninggal dunia dan kendaraan bermotor mengalami kerugian materil,” ungkap Daspin, Jumat (27/1/2023) pagi.
Daspin mengungkapkan, penyebab kecelakaan itu karena pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z KH 5863 UB kurang berhati-hati. “Kondisi jalan di lokasi kejadian lurus basah/licin, beraspal, memiliki marka jalan garis lurus, terdapat ceceran/tumpahan minyak solar, arus lalu lintas sepi,” tandasnya. (art)