Dewan Minta Keseriusan Menangani Tata Batas

oleh
oleh

“Tentu kami akan terus mengingatkan mengenai penyelesaian tata batas di wilayah Kalteng ini. Terkait itu juga menjadi fokus kami Komisi I, dan kami pun terus mendorong agar masalah tata batas bisa segera selesai”

Kuwu Senilawati, Anggota DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA-Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Kuwu Senilawati meminta kepada pemerintah provinsi ini supaya tetap serius dalam upaya menyelesaikan persoalan tata batas di seluruh wilayah Kalteng. Dimana saat ini, persoalan tata batas Kalteng yang perlu segera diselesaikan yaitu perbatasan Kalteng di Kabupaten Barito Timur dengan Kabupaten Tabalog, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Tentu kami akan terus mengingatkan mengenai penyelesaian tata batas di wilayah Kalteng ini. Terkait itu juga menjadi fokus kami Komisi I, dan kami pun terus mendorong agar masalah tata batas bisa segera selesai,” ujarnya.

Menurut Kuwu, persoalan tata batas sangat penting untuk segera dituntaskan agar pelayanan kepada masyarakat yang ada di perbatasan tidak mengalami hambatan, baik pelayanan publik maupun pembangunan, investasi, serta administrasi kependudukan.

Di sisi lain, anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini turut mengapresiasi adanya kesepakatan antara Pemprov Kalteng dan Kalsel, yang sementara ini telah membentuk tim koordinasi bersama dengan mengarahkan Satpol-PP dari dua wilayah untuk membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat di perbatasan itu. Maka dari itu, dia berharap, kepada masyarakat maupun aparatur di wilayah Bartim yang berbatasan langsung dengan Tabalog bisa saling mengerti, tidak kaku dan ngotot. Sebab hal itu justru dapat memicu masalah baru sehingga dapat menghambat penyelesaian tata batas antara kedua provinsi.

“Perlu kita ketahui, perba tasan wilayah ini sama-sama dalam NKRI, ha nya saja daerahnya yang berbeda dan ada perbatasannya. Tapi intinya tetap bertetangga. Jadi harus sama memahami agar penyelesaian tata batas wilayah itu bisa segera selesai dan tidak berkepanjangan,” tegasnya. (irj/ens/ko)