SUKAMARA-Bupati Sukamara, Windu Subagio melantik 93 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pengangkatan pejabat fungsional, di Lingkungan Kabupaten Sukamara formasi tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sukamara, belum lama ini.
“Selamat kepada 93 CPNS Kabupaten Sukamara formasi tahun 2021, yang pada saat ini telah mendapatkan surat keputusan Pegawai Negeri Sipil dan diambil sumpah janjinya,” ucap Windu.
Windu menyampaikan, bahwa keberhasilan mereka diangkat sebagai PNS tentunya menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri.
“Tentunya keberhasilan diangkat menjadi sebagai seorang PNS ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri buat mereka,” tuturnya.
Windu juga menekankan bahwa, PNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparat Negara, Aparatur Pemerintahan dan Abdi Masyarakat.
“Sebagai bentuk kepatuhan PNS harus meningkatkan integritas diri dan budaya kerja, sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.
Windu meminta kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara ,khususnya yang baru diangkat untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara proporsional, bertanggung jawab serta meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja.
“Hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam hal sikap maupun administrasi,” tandasnya. (nhz/ko)