Dewan Minta Kembangkan Ekonomi Kreatif

oleh
oleh

“Keberadaan sektor ini (ekonomi kreatif) sangat penting dan bisa mengurangi angka pengangguran, menciptakan kompetisi aktivitas dunia bisnis yang lebih sehat, dan menciptakan masyarakat yang kreatif dan inovatif”

Evi Kahayanti Anggota DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi PKB Evi Kahayanti mengatakan, ekonomi kreatif memiliki peran penting dalam upaya menumbuhkan ekonomi daerah. Oleh karenanya, pengembangan ekonomi kreatif ini diharapkan bisa menjadi fokus pemerintah di daerah ini.

Menurut Evi, sektor ekonomi kreatif memiliki manfaat serta potensi yang besar dalam rangka mendorong kesejahteraan masyarakat.

Sebab tidak hanya dapat menumbuhkan perekonomian, ekonomi kreatif juga bisa menjadi wadah untuk memperluas pembukaan lapangan pekerjaan baru.

“Kami harap pemda bisa memberikan perhatian khusus bagi pelaku usaha ekonomi dan ekonomi kreatif yang ada di Kalteng.

Karena keberadaan sektor ini sangat penting dan bisa mengurangi angka pengangguran, menciptakan kompetisi aktivitas dunia bisnis yang lebih sehat, dan menciptakan masyarakat yang kreatif dan inovatif,” ujarnya.

Evi juga meminta agar dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 dapat mengakomodasi pengembangan usaha kreatif di provinsi ini. Selain itu juga diharapkan anggaran bisa untuk merealisasi aspirasi masyarakat di semua sektor pembangunan.

Mulai dari peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan serta sektor lainnya.

Begitu pula dalam hal peningkatan kinerja aparatur sipil negara agar dapat terus dimaksimalkan, sehingga pelayanan publik bisa berjalan dengan lancar. Diharapkan hal ini juga menjadi salah satu perhatian pada pelaksanaan pembangunan ke depan.

“Pengembangan sektor ekonomi memang sangat penting. Tapi sektor lainnya juga tidak bisa diabaikan atau luput dari perhatian pemerintah. Semoga APBD Kalteng tahun 2023 ini bisa dimaksimalkan dengan baik, dengan semangat yang sama antara eksekutif dan legislatif,” imbuhnya. (irj/ko)