PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan sosialisasi daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Pemilu 2024 di Hotel Best Western Batang Garing Kota Palangka Raya, Selasa (28/03/2023).
Ketua KPU Kalteng, Harmain mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Kalteng ini merupakan salah satu tahapan paling penting dalam menghadapi Pemilu 2024. ” Sosialisasi ini sangat penting, karena ini adalah penetapan untuk wilayah Kalteng dalam menentukan daerah pemilihan dan jumlah kursi,”ucap Harmain dalam sambutanya.
Dikatakan Harmain, untuk jumlah alokasi kursi yang diperebutkan di Provinsi Kalteng adalah sebanyak 45 kursi, dengan 5 daerah pemilihan. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/ kota, jumlah alokasi kursi yang akan diperebutkan sebanyak 385 kursi, yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota.
Lanjutnya, untuk Dapil Kalteng I tersedia 10 kursi, yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Katingan. Kemudian Dapil Kalteng II tersedia 10 kursi, yang meliputi Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur.
“Selanjutnya Dapil Kalteng III tersedia 7 kursi, yang meliputi Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat dan Kabupaten Lamandau. Dapil Kalteng IV tersedia 9 kursi, meliputi Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya. Sedangkan Dapil V tersedia 9 kursi, terdiri dari Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau,”pungkasnya .(ovi)