PBS Diminta Taat Aturan

oleh
oleh

“Merealisasikan plasma dan menyalurkan CSR serta memberdayakan masyarakat lokal untuk bekerja itu sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Karena pada dasarnya berdirinya PBS itu harus menguntungkan bagi daerah”

Ferry Khaidir Anggota DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Ferry Khaidir minta kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai agar dapat taat aturan, terutama dalam hal memberi hak kepada masyarakat sekitar perusahaan.

Menurut Ferry, ada sejumlah hak masyarakat yang harus dapat diberikan oleh PBS, seperti halnya kebun plasma maupun tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) serta memberdayakan masyarakat local, khususnya di sekitar perusahaan itu berdiri.

“Merealisasikan plasma dan menyalurkan CSR serta memberdayakan masyarakat lokal untuk bekerja itu sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Karena pada dasarnya berdirinya PBS itu harus menguntungkan bagi daerah,” katanya.

Dijelaskan Ferry, PBS jangan hanya bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri ketika membuka usaha. Pasalnya pemerintah daerah (pemda) menyetujui suatu perusahaan berdiri itu, salah satu yang diharapkan yakni sama-sama menguntungkan baik bagi masyarakat maupun daerah.

Di sisi lain, Ferry meminta kepada semua pihak terutama masyarakat apabila menemukan perusahaan yang tidak menaati aturan atau mengabaikan hak-hak masyarakat supaya dapat melapor kepada pemda melalui instansi terkait supaya bisa ditindaklanjuti.

“Kita juga meminta kepada pemda ketika ada laporan masuk agar bisa segera ditindaklanjuti, jangan diabaikan, karena hak masyarakat itu wajib diberikan, misalnya seperti plasma. Apabila memang ada menemukan PBS yang tidak taat berikan sanksi tegas,” pungkasnya. (irj/ens/ko)