
PALANGKA RAYA-Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Norhaini memberikan masukan kepada dinas terkait untuk bisa melakukan pengawasan terhadap makanan dan jajanan yang dijual selama bulan Ramadan di Kota Palangka Raya. Hal tersebut bercermin kepada kasus keracunan massal terjadi baru-baru ini di Kabupaten Kotawaringin Timur yang diduga akibat mengonsumsi takjil kue ipau. Korban yang mencapai 84 orang lebih, bahkan salah seorang meninggal dunia.
“Saya sebagai wakil rakyat turut prihatin atas kejadian tersebut,”ucapnya, Senin (3/4).
Menurut Norhaini, standar kesehatan terhadap makanan dan jajanan (takjil,red) tidak terlepas dari peran pedagang, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjual makanan dan minuman di Pasar Ramadan.
“Para pedagang harus menyediakan makanan dan minuman yang higienis dan bergizi, paling penting tentunya aman untuk dikonsumsi masyarakat,”ujarnya. (rin/hnd/kpg/uni/ko)






