PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, menerima warga yang mengaku menjadi korban penipuan marketplace. Pertemuan dilakukan di kantor DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (24/5).
Dikatakan Sigit, salah satu korban menceritakan kronologinya kejadian berawal, pelaku menjebak korban melalui media sosial Facebook, dengan iming-iming ada promosi rumah di Kota Palangka Raya yang mengatas namakan PT Kharisma Citra Graha, berlokasi di Km 6,5 RT 02/ RW 16 Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
“Perusahaan ini juga melakukan tipu daya dengan memasangkan iklan offline, melalui agen-agen guna menyakinkan bahwa promosi ini benar adanya. Seluruh korban tertipu dibuatkan akte jual beli yang diterbitkan notaris berkantor Jalan RTA Milono Km 1, diketahui si notaris ini sudah pernah dinyatakan tergugat oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya,”ucap Sigit, Rabu (24/5).
“Semua korban dijanjikan penyelesaian unit rumah dalam kurun waktu enam bulan dan bersedia membayar uang 1 persen kepada pelaku. Namun, kenyataannya para korban tidak satupun mendapatkan unit rumah yang di janjikan, padahal hampir semua korban sudah membayarkan uang cash,” tambahnya.
Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini juga menambahkan, satu korban lagi yang membeli rumah dan sudah dibangun hampir 80 persen selesai. Apesnya, tanah tempat rumah dibangun tersebut milik salah satu yayasan di Kota Palangka Raya, bahkan dijual ke pihak lain.
“Pengaduan dari masyarakat ini, kami lakukan koordinasi dengan pihak yang berwenang agar kasus tersebut diusut sampai tuntas,”tandasnya. (kpg/ram/ko)