Jalankan Tugas dan Layani Masyarakat

oleh
oleh

“Kita telah melawati cuti bersama kiranya hari kerja yang telah ditetapkan secara nasional umumnya berlaku efektif di Murung Raya”

Perdie M Yoseph, Bupati Murung Raya

PURUK CAHU-Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph mengingatkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk guru atau tenaga pendidik, agar tidak menambah masa libur yang sudah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Perdie M Yoseph, secara langsung dihadapan seluruh Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) dan guru, saat memberikan sambutan pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dilaksanakan di Halaman Jantor Bupati Mura, Selasa (2/5).

Di mana diketahui cuti libur Lebaran idulfitri 1444 H, beberapa waktu lalu, dimulai pada hari Rabu, 19 April sampai Selasa, 25 April, dan para pegawai harus kembali turun bekerja seperti semula pada tanggal 26 April 2023.

“Kita telah melawati cuti bersama kiranya hari kerja yang telah ditetapkan secara nasional umumnya berlaku efektif di Murung Raya,” kata bupati.

Bupati dua periode ini berharap, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) umumnya termasuk para guru atau tenaga pendidik, masuk kerja sesuai jadwal untuk menjalankan tugas dan melayani masyarakat.

Tak lupa bupati menyampaikan atas nama pribadi, keluarga, masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H/ 2023 M. (dad/ko)