KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ulang yang akan melibatkan anggota dan pengurus koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra).
Seperti diketahui, RDP yang digelar pada Senin, 22 Mei 2023 lalu, pihak pengurus Koperasi Kosudra enggan untuk hadir tanpa keterangan sehingga dalam pembahasan tersebut belum menemui titik terang persoalan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, DPRD akan mengirimkan surat pemanggilan lagi kepada Koperasi Kosudra sehingga dapat hadir dalam RDP mendatang.
“Jika pihak pengurus koperasi tidak hadir RDP ini, tidak bisa kita selesaikan permasalahannya. DPRD akan kirimkan surat undangan resmi untuk hadir dalam RDP,” katanya Jumat (26 /5/2023).
Rencananya kata Zuli Eko, RDP bersama pihak masyarakat yang merupakan anggota dan ahliwaris koperasi Kosudra dan para pengurus koperasi akan dilaksanakan pada Senin, 29 Mei 2023 nanti.
“Kita tentunya melihat kesibukan dari masyarakat yang sudah datang dari jauh meluangkan waktunya untuk hadir dalam RDP ini. Jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan haknya dari Koprasi. Kami akan perjuangkan apa yang memang menjadi hak masyarakat,” tegasnya.(bud)