Pemkab Gelar Rapat Pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi

oleh
oleh
Asisten Administrasi Umum, H. Sugian Noor saat memimpin rapat di Aula Kantor Bupati, Jumat 16 Juni 2023.

KUALA PEMBUANG– Asisten Administrasi Umum, H. Sugian Noor, S.Pt., S.E., S.H., M.P. memimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi, bertempat di Aula Kantor Bupati, Jumat 16 Juni 2023.

Dikatakanya, kegiatan ini terselenggara berdasarkan peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021.

“Yaitu tentang penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi pada Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta dalam rangka untuk mencapai pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel diperlukan pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintah dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),”ucapnya.

Dikatakan Sugian Noor, kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat Seruyan Hilir, Camat Seruyan Hilir Timur, dan Camat Surian Raya.(bud)