KASONGAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengingatkan kepada 154 desa di Kabupaten Katingan, agar dalam penggunaan dana desa harus dilakukan secara maksimal.
“Sebelum berakhirnya masa jabatan saya (Sebagai Bupati Katingan). Saya minta tolong dan berpesan, agar Dana Desa itu bisa dikelola dengan baik untuk pembangunan di Kabupaten Katingan. Tata kelola, buat administrasi yang baik,” kata Bupati Katingan Sakariyas di Rapat Kerja Pilkades, Senin (10/7).
Dijelaskan Sakariyas, dirinya selama sebagai Bupati Katingan tidak pernah berniat untuk mempersulit orang lain. Ini lanjutnya, sematamata agar tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Tidak menimbulkan masalah.
“Anggaran yang diberikan oleh pemerintah, supaya benar-benar dikelola untuk pembangunan. Sehingga masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan. Itu yang saya inginkan. Sebab saya ingin melihat dengan Dana Desa itu, seluruh jalan-jalan desa di Katingan ini mulus dan nyaman,” ucap Sakariyas.
Tapi yang terjadi selama ini lanjutnya, penanganan jalan desa malah diharapkan dari anggaran kabupaten. Padahal anggaran APBD Kabupaten Katingan dengan besaran Rp 1,2 triliun lebih itu digunakan untuk Alokasi Dana Desa (ADD), Kesehatan, Pendidikan, Belanja Pegawai.
“Jadi untuk pembangunan infrastruktur hanya 25-30 persen saja. Itu perlu untuk diketahui. Dengan luas wilayah Katingan 20 ribu meter persegi, 154 desa, 7 kelurahan. Bayangkan itu. Belum lagi anggaran pemeliharaan,” ungkapnya. (ko)