Pemkab Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama Batas Desa

oleh
oleh
Sekda Seruyan saat penandatanganan berita acara kesepakatan bersama batas desa, Kamis (13/7/2023).

KUALA PEMBUANG – Bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P. secara simbolis menandatangani berita acara kesepakatan bersama batas desa yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kamis (13/7/2023).

Adapun batas desa yang disepakati yaitu Desa Pematang Panjang dan Desa Sungai Undang, Pematang Panjang dengan Pematang Limau, Pematang Panjang dengan Kartika Bhakti, Pematang Panjang dengan Sungai Bakau, Pematang Panjang dengan Mekar Indah, Pematang Panjang dengan Halimaung Jaya, Pematang Panjang dengan Persil Raya.

Menurut Sekda, tujuan kegiatan ini dalam rangka percepatan penyelesaian Peraturan Bupati Seruyan mengenai tapal batas desa di desa-desa yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir Timur.

“Kami berharap agar desa-desa yang lain segera menyusul dan bekerjasama dengan semua pihak yang terkait, sehingga penyelesaian tapal batas desa untuk setiap desa dapat diselesaikan sebelum Oktober 2023,”ucap Sekda. (bud)