PALANGKA RAYA – Rektor Universitas Palangka Raya Prof Dr Ir Salampak MS bersama para wakil rektor melakukan silaturahmi kepada dua lembaga penegak hukum, Rabu (30/8). Pertama, Kejaksaan Tinggi Kalteng Kalteng, kedua ke Polda Kalteng. Silaturahmi untuk meningkatkan kerjasama.
Saat silaturahmi ke Kejati Kalteng, Salampak didampingi Plt Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Drs Darmae Nasir, MA MSi PhD, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Wijanarka ST MT, dan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Dr Kiki Kristanto SH MH.
Kedatangan mereka diterima oleh langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman, SH MH, didampingi Wakajati M Sunarto SH MH, Asdatun Edi Irsan Kurniawan SH MHum, Koordinator Datun Ujang Sutisna SH MH.
Dalam pertemuan itu Salampak menyampaikan bahwa kunjungannya beserta jajaran dalam rangka silaturahmi dengan jajaran Kejati kalteng. Dia berharap dengan kunjungan ini akan menghasilkan suatu output yaitu kerjasama.
“Kerjasama itu dalam rangka penataan kelembagaan, peningkatan mutu dan layanan, pelatihan pengembangan hukum, kajian hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum serta tindakan hukum dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan sumberdaya manusia di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Sementara itu Kajati Kalteng Pathor Rahman SH MH berharap dengan kerjasama yang terjalin antara UPR dan Kejaksaan Tinggi juga dapat meningkatkan pemahaman kelembagaan terhadap penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan yang meliputi sarana prasarana, pembinaan manajemen, administrasi organisasi tatalaksana dan pengelolaan barang milik negara di Universitas Palangka Raya.
Selain itu pertemuan juga membahas terkait adanya rencana kegiatan kuliah umum yang akan dilakukan kerjasama UPR dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam membahas mengenai Restorative Justice dan Hukum Adat.
“Restorative Justice akan berintegrasi dengan Hukum Adat yang ada di Kalimantan Tengah terhadap hokum formil yang berlaku umum,” ujar Salampak.
Silaturahmi ke Polda Sementara itu saat silaturahmi ke Polda Kalteng, Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Natalina Asi MA, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Wijanarka ST MT, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum, Agus Mulyawan, SH MH dan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Dr Kiki Kristanto SH MH.
Rombongan Rektor UPR beserta jajaran diterima langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono SIK MSi, didampingi Direktur Intelkam Kombes Pol Adjie Indra Dwiatma dan Kapala Biro SDM Kombespol Ivan Adithyas.
Salampak menyampaikan bahwa kunjungannya beserta jajaran dalam rangka silaturahmi dengan pimpinan Polda Kalimantan Tengah sebagai upaya meningkatkan sinergisitas antar lembaga dalam meningkatkan kerjasama kelembagaan.
Rektor UPR juga menyampaikan harapannya kerjasama antara UPR dan Polda Kalimantan Tengah terus berlanjut dan terbina dengan baik, terutama dalam hal peningkatan kapasitas SDM Polda Kalimantan Tengah yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Palangka Raya.
Sementar itu Wakil Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, SIK MSi, menyambut baik kedatangan Rektor UPR beserta jajaran. Wakapolda berharap, sinergisitas antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan tinggi dapat menjadi pintu masuk utama terhadap informasi mengenai fungsi kepolisian yang agar juga bisa dilaksanakan oleh masyarakat.
Fungsi yang dimaksud adalah dalam hal bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat masing-masing.
Pertemuan juga membahas terkait adanya rencana kegiatan kuliah umum yang akan dilaksanakan kerjasama UPR dan Polda Kalimantan Tengah dalam rangka penanaman Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, serta pembinaan terhadap pencegahan dari kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pendidikan kepada mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Kota Palangka Raya. (ko)