PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah mengatakan, aspirasi masyarakat harus bisa diperhatikan dengan serius oleh pemerintah daerah (pemda) di provinsi ini sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut dia, aspirasi harus dapat dijadikan sebagai salah satu patokan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Sebab aspirasi yang disampaikan masyarakat benar-benar dibutuhkan dan perlu diperhatikan serius.
“Di dalam lembaga legislatif, ada yang namanya agenda reses. Itu yang sering kita laksanakan. Pada saat reses kita mengunjungi dapil masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya, Minggu (17/9).
Ia mengungkapkan, seperti halnya yang baru-baru ini dilaksanalan, di mana anggota DPRD Kalteng melaksanakan reses persorangan. Dikatakannya, bahwa saat itu dia melaksanakan reses di wilayah dapil Kalteng I.
“Dapil Kalteng I meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gumas merupakan tempat saya bertugas. Ketika reses waktu itu banyak aspirasi yang saya terima dari masyarakat terkait pembangunan di berbagai sektor,” tuturnya.
Dikatakannya, bahwa terkait pembangunan masih banyak yang perlu diperhatikan oleh pemda di Kalteng ini, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain-lain terutama di wilayah pelosok.
“Secara lengkap hasil reses ini nantinya akan kita sampaikan ke pemda utamanya, pemerintah Provinsi Kalteng pada agenda rapat paripurna. Harapan kita pastinya setiap usulan atau aspirasi itu dapat direalisasi atau diwujudkan dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya. (ko)






