Kelima meminta agar segera sahkan perda Masyarakat Hukum Adat (MHA) kabupaten lamandau, dan poin terakhir meminta bupati agar mengevaluasi ijin usaha perkebunan (IUP) kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang masuk wilayah adat laman kinipan.
Dalam orasinya, massa juga meminta untuk bertemu langsung dengan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, untuk membahas bersama tuntutan warga tersebut. Namun Bupati sedang diluar daerah.
“Kami minta agar Bupati keluar dan menemui kami disini,” kata Effendi Buhing dalam orasinya, di depan kantor bupati, Selasa (19/9).
Kemudian perwakilan dari warga memaksa masuk kedalam kantor bupati untuk berdiskusi langsung menyampaikan tuntutan mereka. Dan meminta bupati agar segera menyelesaikan permasalah yang terjadi di Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa.
“Kalau sampai permasalahan di Kinipan ini belum juga diselesaikan sampai dengan berakhirnya masa jabatan bupati, hingga Pj (Penjabat Bupati) kami akan menduduki kantor bupati,” tegas Effendi.
Massa yang kecawa dengan ketidakhadiran Bupati Lamandau kemudian, memutuskan untuk membubarkan diri, setelah hampir satu jam melakukan orasi di depan kantor bupati.
“Percuma saja kalau kita hanya bertemu dengan Sekda, karena mereka tidak bisa mengambil keputusan,” jelasnya.
Di tengah kegiatan tersebut, asisten II Setda Lamandau,Meigo Basel, perwakilan Pemda Lamandau, hadir langsung menemui massa untuk menampung tuntutan warga.
“Saat ini Bupati sedang ada kegiatan di kementerian dan tidak bisa diwakilkan, pada dasarnya semua tuntutan warga akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan,” kata Meigo, merespon aksi warga. (lan)