SUKAMARA-Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Apel Purna Bhakti Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara periode 2018-2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Sukamara, Senin (18/9).
“Menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah, sebuah kehormatan besar bagi kami. Sebagai orang biasa yang kemudian dipilih oleh sejarah untuk memimpin Kabupaten Sukamara, tentunya ini sebuah anugerah yang patut kami syukuri. Seiring waktu berlalu, tanpa terasa masa kepemimpinan dan kebersamaan kami dengan saudara – saudara dalam bekerja bergotong – royong membangun Sukamara tercinta ini, telah tiba di penghujung masa,” ucap Bupati Sukamara, Windu Subagio dalam sambutan.
Masa bhakti Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara periode 2018 – 2023, akan berakhir pada tanggal 22 September 2023. Bupati dan Wakil Bupati Sukamara telah genap melaksanakan masa bakti selama lima tahun.
“Tak bisa kami pungkiri, ada setitik rasa yang berat untuk mengucapkan kata-kata perpisahan, namun harus disadari bahwa sesuatu yang ada di dunia ini tiada yang abadi. Tugas dan jabatan, termasuk kehidupan hanyalah sementara titipan dari yang maha kuasa untuk kita jalani dengan penuh rasa syukur,” tuturnya.
Windu mengatakan, dirinya sangat menyadari apa yang dilakukan selama ini, masih ada yang belum memenuhi harapan semua pihak maupun harapan masyarakat Kabupaten Sukamara. Pada hakekatnya, selama kepemimpinan dirinya tentunya ingin selalu berbuat yang terbaik.
“Kami sebagai manusia biasa ada kelemahan, ada kekurangan, ada sikap dan tutur kata serta prilaku yang kurang berkenan. Apabila terdapat kenangan buruk yang sampai saat ini masih terpendam dalam hati saudara – saudara sekalian, kami menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami telah berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk sukamara, itulah kemampuan kami dan hanya itulah yang bisa kami persembahkan untuk sukamara tercinta. Semoga memiliki arti pada masa ini maupun di masa mendatang,” tandasnya. (ko)