PURUK CAHU-Dalam mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengalokasikan anggaran sebesar Rp41 miliar lebih untuk KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan Kejaksaan Negeri Mura.
Anggaran tersebut dibagi dalam dua tahun yaitu, pada tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024. Bupati Mura, Perdie M Yoseph mengatakan, proses penganggaran untuk kegiatan Pilkada tidaklah mudah, membutuhkan komunikasi, koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan penerima hibah kegiatan Pilkada.
“Penandatangan NPHD merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dalam menjamin ketersediaan anggaran dalam melaksanakan Pilkada Murung Raya pada tahun 2024 yang akan datang,” kata Perdie dalam kegiatan penandatanganan dan serah terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024, Jumat (15/9), di Aula Kantor DAD Murung Raya.
Dikatakan bupati dua periode yang berapa hari akan mengakhiri masa jabatannya ini, Pemkab Murung Raya mengharapkan kepada penyelenggara pemilu agar dapat menggunakan dana hibah ini dengan efektif, efisien dan tertib administrasi. Mulai dari tahap persiapan sampai dengan penyelenggaraan nanti.
“Saya ingin juga kita semuanya baik pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu, untuk memperkuat pendidikan politik terutama bagi masyarakat,” tandasnya.
Sebab, imbuh dia, ini sangat penting karena pendidikan politik berkaitan dengan tingkat partisipasi masyarakat Murung Raya, dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan datang.
Dia juga mengajak dan mendorong masyarakat Mura, untuk berperan aktif mensukseskan Pilkada tahun 2024, dengan tidak golput dan datang ke TPS masing-masing untuk memberikan suaranya. “Kita berharap, dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dapat meningkat,” tutupnya. (ko)