MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Barito Utara tahun 2023 di gedung DPRD setempat, Selasa (12/9) lalu.
Para rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I H Parmana Setiawan dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Muhlis, mewakili FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Ada enam fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang perubahan APBD Barito Utara tahun 2023. Yaitu Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Gerindra (F-PG), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dan Fraksi Partai Amanat Rakyat Karya Sehajtera (F-ARKS).
Setelah selesai membacakan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Barito Utara terhadap Raperda tentang Perubahan APBD, Ketua DPRD Mery Rukaini mengatakan, semua fraksi pendukung dewan dapat menyetujui Raperda Perubahan APBD Barito Utara tahun 2023.
Menurut ketua dewan, mengingat rancangan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Barito Utara terhadap Raperda Perubahan APBD Barito Utara tahun 2023 telah disetujui bersama dan akan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Barito Utara.
“Untuk itu saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada bupati dan wakil bupati, sekda, unsur FKPD serta seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti seluruh rangkaian rapat paripurna ini dari awal hingga akhir,” kata Mery Rukaini. (ko)