PALANGKA RAYA– Banyaknya kasus penyalahgunaan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh oknum kepala desa yang tidak bertanggung jawab menjadi kerugian tersendiri, terutama terhadap pembangunan di desa.
Mengingat kasus penyalahgunaan ADD ini sering terjadi, anggota DPRD Kalteng Hj Rusita Irma mengingatkan kepada seluruh kades maupun aparatur desa di wilayah Kalteng, agar dalam mengelola ADD harus dilakukan secara bijak dan transparan serta benar-benar untuk membangun desa.
“Tanggung jawab itu yang paling utama, karena ADD ini untuk kepentingan pembangunan desa, bukan untuk kepentingan pribadi. Kepala maupun aparatur desa harus berkomitmen memajukan desanya dengan melaksanakan program pembangunan menggunakan ADD,” katanya, Senin (2/10).
Tujuan pemerintah menyalurkan ADD, menurut anggota dewan dari PKB itu, agar setiap desa yang ada di Indonesia secara umum dan khususnya Kalteng dapat melaksanakan pembangunan desa di berbagai sektor. Penggunaan ADD yang bijak pastinya akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan.
Selain itu, ADD juga dapat dipergunakan untuk mencanangkan program yang utamanya bisa membuat desa itu mandiri untuk memenuhi anggaran desa hingga keberlanjutan pembangunan berikutnya. Sebab, setiap desa pastinya memiliki potensi yang bisa memberikan manfaat bagi desa tersebut.
“Dengan program tepat pastinya desa bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhan pembangunan. Jadi pengelolaan ADD itu harus sebijak mungkin. Gali potensi yang memang benar-benar bisa memberikan manfaat bagi desa, terutama untuk memenuhi APBDes,” ungkapnya. (ko)