BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sudah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2023 kepada DPRD setempat. Untuk menjaga konsistensi program pembangunan daerah, maka APBD Perubahan tahun 2023 tetap bermuara untuk skala prioritas. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan.
“Adapun skala prioritas yang diarahkan pada APBD Perubahan yaitu pada sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan sektor lainnya sesuai dengan tingkat kebutuhan yang ada di daerah sekarang, karena APBD P juga disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat pada 2023 ini,” kata Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan, beberapa waktu lalu.
Demi tercapainya hal itu, menurut Deddy, dengan kebijakan pemerintah daerah dalam perubahan APBD 2023 dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi program serta kegiatan melalui penyesuaian dan penyempurnaan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah di Barsel.
“Dari data yang ada, saya sampaikan untuk APBD P 2023 ini mengalami surplus pembiayaan Rp100,776 miliar. Maka dari itu, surplusnya tersebut dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp 100, 776 miliar, jadi tidak terdapat sisa lebih tahun anggaran berkenaan. Ini semua menunjukkan pengelolaan keuangan di Barito Selatan cukup baik dan sehat, bisa dipertahankan dan harus ditingkatkan lebih baik lagi,” tutur Deddy.
Dengan itu, dia berharap agar Raperda tersebut dapat dilakukan pembahasan secara intensif antara pimpinan dan anggota DPRD dengan tim Pemda Barsel supaya dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat banyak.
“Harapan kita sangat besar kepada pimpinan dan anggota DPRD supaya raperda yang disampaikan itu dapat dikaji dan mendapat persetujuan bersama. Namun tetap sesuai dengan mekanisme berlaku, sehingga dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah,” harapnya. (ko)