Kaltengonline.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun, mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut untuk meningkatkan disiplin kerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sri Umi Daryatun, yang merupakan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan pentingnya meningkatkan disiplin kerja dan etos kerja dalam pelayanan kepada warga Kabupaten Kapuas.
Beliau mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini menerima keluhan dari masyarakat terkait menurunnya disiplin ASN yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas. Sebagai contoh, Sri Umi Daryatun mencatat bahwa selama jam kerja, ada beberapa oknum ASN yang tidak berada di tempat kerja, yang kemudian berdampak negatif pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, politikus PKS Kabupaten Kapuas ini mengimbau kepada kepala perangkat daerah (PD) untuk melakukan pemantauan dan memberikan teguran kepada ASN yang tidak memenuhi kewajiban di tempat kerja selama jam kerja tanpa alasan yang sah atau tanpa izin tertulis.
“Jika ada ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas selama jam kerja, tindakan sanksi harus diberlakukan, karena hal ini berdampak pada pelayanan masyara-kat,” ujarnya.
Anggota DPRD yang mewakili dapil Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung, dan Dadahup ini meminta kepada seluruh ASN dan tenaga kerja harian lepas (TKHL) yang bertugas di Kabupaten Kapuas untuk selalu mengutamakan komitmen dan meningkatkan etos kerja sebagai pelayan negara.(ko)