KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja (kunker) dari sejumlah legislator Kabupaten Banjar Kalsel, Kamis (2/11). Kedatangan rombongan anggota DPRD Kabupaten Banjar tersebut, diterima Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra di ruang kerjanya.
“Kunker anggota DPRD Kabupaten Banjar adalah dalam rangka sharing, dan menggali referensi terkait pedoman penyusunan APBD Tahun 2024,” tegas Evan Rahman.
Politisi Partai Nasdem ini, berharap dengan ada Kunker ini akan semakin memperekat jalinan silaturahmi kedua lembaga, dan saling bertukar informasi dalam menunjang kinerja.
“Kita sampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang sudah datang Kunker ke DPRD Kapuas,” pungkasnya.
Sementara Anggota DPRD Banjar M. Yunani menyampaikan apresiasi atas sambutan pihak DPRD Kapuas, dan kunker ini dalam rangka studi banding terkait penyusunan APBD.
“Hal itu menyusul telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.
- Yunani menambahkan, sebagaimana informasi yang diterima, jika DPRD Kapuas sedang melaksanakan tahapan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024.
“Tadi disapatkan informasi untuk tahapan-tahapannya hampir sama, dan yang penting tidak melewati batas waktu,” tutupnya. (alh/ko)