kaltengonline.com – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dan juga pihak DPRD Kabupaten Kapuas telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan, saat Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2023, Kamis (2/11).
Adapun rapat paripurna di gedung DPRD Kapuas itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan dihadiri Sekda Kapuas Septedy, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kapuas serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan apresiasi setinggi tingginya atas nama pemerintah daerah kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kapuas bersama tim Pemkab Kapuas yang telah bekerja keras menyusun dan menyepakati KUA PPAS Tahun Aggaran 2024.
“Kita patut menyampaikan puji syukur karena rancangan KUA PPAS 2024 telah dilakukan pembahasan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas,” ungkap Erlin.(hmskmf/ila/ko)