kaltengonline.com – Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menghadirkan momen peresmian 10 Mall Pelayanan Publik (MPP) di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. Salah satu MPP yang diresmikan adalah MPP Huma Betang di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya. Acara tersebut diikuti secara virtual oleh Plh Sekda Kota Palangka Raya, yang mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mengungkapkan harapannya terkait kehadiran MPP Huma Betang. Ia berharap MPP tersebut dapat memberikan pelayanan yang nyaman dan cepat kepada masyarakat Kota Palangka Raya, dengan konsep pelayanan satu pintu.
“Kami berharap MPP Huma Betang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” ujarnya kepada media beberapa hari yang lalu.
Keberadaan MPP Huma Betang dianggap sebagai terobosan baru dalam upaya memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat setempat. Noorkhalis menjelaskan bahwa MPP ini merupakan bagian dari kegiatan pelayanan publik yang telah diatur sesuai dengan standar dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah. Tujuan utamanya adalah memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
“MPP Huma Betang akan menjadi pusat pelayanan yang efisien dan memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah,” tambahnya. (*ham/uni/ko)