KALTENGONLINE.COM – Dengan adanya kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, diharapkan program yang dijalankan dapat berdampak positif bagi pengembangan dan pembangunan di desa. Hal ini diungkapkan Kepala DPMDes Kabupaten Seruyan, Taufik Kurahman, Rabu (22/11).
Dikatakannya, dengan adanya perjanjian kerjasama tentang Program Jaksa Gada Desa ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Seruyan.
“Kami dan DPMDes Kabupaten Seruyan sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, karena dengan adanya kegiatan perjanjian kerjasama ini, desa itu bisa lebih bisa terarah dalam proses pengembangan dan pembangunan di desanya masing-masing,” katanya, Rabu (22/11).
Apalagi, program Jaksa Garda Desa ini juga untuk meningkatkan efektivitas peran kejaksaan melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Diantaranya instrumen teknis di program jaksa garda desa adalah intelegen, tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.
“Tentunya ini juga suatu terobosan dari Kejaksaan Negeri Seruyan, supaya nanti desa juga ada pendampingan dalam pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan di desa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (wal)