Pemkab Diharapkan Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus

oleh
oleh
Berinto, SH, MH

KALTENGONLINE.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Berinto, SH, MH menekankan perlunya Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Kapuas segera menindaklanjuti rekomen­dasi yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD Kabupaten Kapuas mengenai Laporan Ket­erangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas.

“Kami mengharapkan Pemk­ab Kapuas untuk segera melak­sanakan tindaklanjut terhadap rekomendasi yang telah dis­ampaikan oleh pansus. Sebagai Ketua Pansus, saya menekankan agar hal tersebut segera ditinda­klanjuti,” ujar Berinto.

Berinto menjelaskan bahwa dalam rekomendasi Pansus mengenai LKPJ Bupati Kapuas terdapat beberapa poin yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Kapuas. Dia berharap agar langkah-langkah tersebut dapat diambil dengan cepat.

Politisi dari Partai Nasdem ini juga memberikan dukun­gan terhadap evaluasi yang melibatkan mutasi pejabat di Kabupaten Kapuas, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum Pe­nataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU­PRPKP) Kabupaten Kapuas.

Baca Juga:  Berinto Apresiasi Komitmen Bupati Bangun Empat Jembatan Bailey

“Jika memang diperlukan, langkah-langkah tindak lanjut dapat diambil sebelum dige­larnya paripurna pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat dari Ke­camatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Timpah, Pasak Tala­wang, dan Mandau Talawang, Berinto mengakui bahwa lem­baga dewan memiliki fungsi pengawasan yang penting un­tuk memastikan pelayanan masyarakat dan pembangunan berjalan efisien.

“Kami berharap kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, karena hal ini tidak lain bertujuan untuk kepentin­gan masyarakat,” pungkasnya.(KO)