KALTENGONLINE.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Berinto, SH, MH menekankan perlunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD Kabupaten Kapuas mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas.
“Kami mengharapkan Pemkab Kapuas untuk segera melaksanakan tindaklanjut terhadap rekomendasi yang telah disampaikan oleh pansus. Sebagai Ketua Pansus, saya menekankan agar hal tersebut segera ditindaklanjuti,” ujar Berinto.
Berinto menjelaskan bahwa dalam rekomendasi Pansus mengenai LKPJ Bupati Kapuas terdapat beberapa poin yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Kapuas. Dia berharap agar langkah-langkah tersebut dapat diambil dengan cepat.
Politisi dari Partai Nasdem ini juga memberikan dukungan terhadap evaluasi yang melibatkan mutasi pejabat di Kabupaten Kapuas, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas.
“Jika memang diperlukan, langkah-langkah tindak lanjut dapat diambil sebelum digelarnya paripurna pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat dari Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Timpah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang, Berinto mengakui bahwa lembaga dewan memiliki fungsi pengawasan yang penting untuk memastikan pelayanan masyarakat dan pembangunan berjalan efisien.
“Kami berharap kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, karena hal ini tidak lain bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(KO)