KALTENGONLINE.COM – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat kerja bersama eksekutif dengan agenda menyusun jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, di ruang rapat gabungan, Senin (27/11).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Saputra. Rapat dihadiri oleh anggota Banmus DPRD Kapuas dan dihadiri juga oleh Kepala BKAD Kapuas, Drs. Yan Hendri Ale, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah pembahasan dan pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas untuk Tahun Anggaran 2024.
Evan Rahman Saputra, yang merupakan politisi Partai Nasdem, menyampaikan bahwa sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah seharusnya telah menyelesaikan pembahasan RAPBD Tahun 2024 paling lambat pada tanggal 30 November 2023.
“Diagendakan juga terkait Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kapuas kepada PT Bank Pembangunan Kalteng dan Penetapan Propemperda 2024,” tegasnya. Evan berharap bahwa meskipun waktu yang sangat singkat, semua agenda yang sudah dijadwalkan dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan.“Harapan kami agar agenda yang dijadwalkan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” tutupnya. (alh/KO)