KALTENGONLINE.COM – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menghadiri acara penandatanganan naskah kesepakatan bersama Pengampuan 10 Pelayanan Prioritas di Provinsi Kalimantan Tengah. Acara yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo hingga beberapa kepala daerah lainnya itu di gelar di Ballroom M Bahalap Hotel, Jalan RTA. Milono Km. 1,3 Palangka Raya, Senin (27/11).
“Kita turut menghadiri penandatanganan naskah kesepakatan bersama pengampuan 10 Pelayanan Prioritas di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani kesepakatan dengan kabupaten kota dan rumah sakit pengampuan nasional dan regional untuk program pengampuan layanan prioritas.
MoU tersebut merupakan kesepakatan bersama terkait pengampuan sepuluh 10 layanan prioritas, meliputi layanan 10 penyakit prioritas yaitu stroke, kanker, kardiovaskuler, penyakit infeksi emerging, kesehatan ibu dan anak, kesehatan jiwa, uronefrologia respirasi dan TBC, diabetes mellitus, dan gastrohepatologi.
Program pengampuan layanan prioritas ini merupakan upaya penguatan kapasitas dan peningkatan akses layanan rujukan hingga tingkat daerah sehingga masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. “Intinya kita mendukung dan menyambut program ini yang mana sangat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (wal)