Gunung Mas Pengusul Hutan Adat Terbanyak di Kalteng

oleh
oleh

kaltengonline.com-Pemerin­tah berkomitmen mempercepat pendaftaran hutan adat masyarakat, khususnya di Kalteng. Da­lam prosesnya, masyarakat perlu melakukan verifikasi masyarakat hukum adat (MHA) sehingga memiliki wilayah adat yang diakui. Gunung Mas (Gumas) merupakan kabupaten dengan usulan hutan adat terbanyak.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Agustan Saining mengungkapkan, daerah dengan usulan hutan adat terbanyak di Kalteng se­jauh ini adalah Gumas. Terdapat 15 hutan ada yang diusulkan di wilayah tersebut. Sisanya, Katingan, Lamandau, Pulang Pisau (Pulpis), mas­ing-masing satu hutan adat.

“Sampai sekarang yang paling banyak mengusulkan itu (hutan adat, red) kan Gumas, daerah lainnya cuman satu dua lokasi saja,” bebernya kepada awak media, Jumat (23/12).

Adapun 15 hutan adat di Gu­mas yang diajukan tersebut sudah disetujui oleh Kemen­terian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Saat ini tengah dalam proses pemben­tukan MHA, penataan batas wilayah hutan adatnya, dan pengelolaan wilayah adat.

“Pengajuan MHA dulu dibuat, baru pengajuan hutan adatnya, prosedurnya memang demiki­an, kalau yang di Gumas mengi­kuti prosedur itu dalam hal pengajuannya,” kata Agustan.

Agustan mengatakan, pihak­nya terus berupaya mendor­ong pemerintah kabupaten (pemkab) untuk membuat surat keputusan (SK) atau peraturan daerah (perda) terkait MHA atau Hutan Adat. Gubernur Kalteng sudah menyurati seluruh bupa­ti/wali kota untuk membentuk Panitia MHA dalam rangka memfasilitasi dan memverifikasi keberadaan MHA di wilayahnya.

“Dishut setiap tahun mel­akukan sosialisasi di tingkat tapak melalui 18 UPT KPH yang tersebar di kabupaten/kota ter­kait kebijakan penetapan hutan adat,” sebutnya.

Sejak tahun 2020, Dishut Kalteng telah memfasilitasi pro­gram dan anggaran penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di 14 kabupaten/kota se­bagai cikal bakal penetapan Hutan Adat di kabupaten/kota. “Sampai akhir 2022 tersisa tiga kabupaten saja yang be­lum selesai dan sudah dipro­gramkan di tahun 2023,” tan­dasnya. (dan/ala)