Sementara itu, Titin selaku ibu korban mengharapkan agar masalah yang terjadi diselesaikan secara damai tanpa berujung konflik. Ia berharap agar sesama warga Dayak di Pulau Kalimantan selalu saling bergandengan tangan, tidak terpecahbelah hanya karena permasalahan sepele.
“Namun hukum adat tetap berlaku, seperti juga hukum positif secara kelembagaan, sehingga mereka memang harus menerimanya dari perbuatan yang sudah dilakukan. Kami berharap tidak ada konflik lanjutan dan ini masalah ini berakhir dengan damai,” tuturnya. (dan/ce/ala)







