Kaltengonline.com -Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengukuhkan Pengurus Daerah (PD) Ittihadul Muballighiin Walmuballighaat Kabupaten Kapuas masa bakti 2024-2029. Pengukuhan itu dipusatkan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (24/1). Adapun Ketua Pengurus Daerah Ittihadul Muballighiin Walmuballighaat Kabupaten Kapuas masa bakti 2024-2029 yakni Abdul Hamid.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Hj Marlina K, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan, perwakilan Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Kapuas, organisasi kewanitaan serta pengurus Ittihadul Muballighiin Walmuballighaat.
Dalam sambutannya Erlin Hardi mengucapkan selamat atas dikukuhkannya para Pengurus Daerah Ittihadul Muballighiin Walmuballighaat Kabupaten Kapuas masa bakti 2024-2029. Dia berharap, dengan pengurusan yang baru ini, organisasi Islami ini dapat makin berkembang ke depannya.
“Ittihadul Muballigein Wal Muballighaat Merupakan Organisasi yang memiliki peran penting dalam Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Ahlu Sunnah Wal Jamaah (Aswaja). Oleh karena itu peran dan tanggung jawab para pengurus sangatlah besar dalam menjalankan misi organisasi ini berharap seluruh PD Ittihadul Muballigein Wal Muballighaat dapat bersinergi dan bekerja sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” kata Erlin.
Erlin berharap organisasi tersebut juga harus berupaya untuk meningkatkan kader-kader mubalig yang cerdas dan professional meningkatkan pembinaan perbaikan bidang pendidikan, pengetahuan, teknologi, sosial, yang berdasarkan syari’at Islam pada umat islam dan sebarkanlah agama islam dengan penuh hikmah dan bijaksana sesuai dengan contoh yang digariskan oleh Rasulullah SAW.
“Selain itu, kita harus senantiasa menghadapi tantangan yang ada dengan semangat optimisme dan kebersamaan, kita harus memprioritaskan kepentingan umat dalam setiap keputusan dan tindakan yang kita ambil,” kata dia. (hmskmf/art/ko)