Kaltengonline.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna istimewa Pengganti Antar-Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (19/2) dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi.
Rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang tahun 2024 ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan diikuti anggota DPRD Kapuas dan dihadiri perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas dan undangan.
Erlin Hardi dalam sambutannya menyampaikan selamat atas peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kapuas. Sebagai Anggota DPRD diharapkan dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerja.
“Sebagai wakil rakyat, mari kita bersama-sama bekerja dan bersama untuk satu tujuan. Yaitu kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Kapuas yakni Terwujudnya Kabupaten Kapuas yang lebih maju, sejahtera dan mandiri melalui pembangunan yang adil dan merata serta berkelanjutan,” kata Erlin.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, yang memimpin Rapat Paripurna tersebut menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna ini peresmian penetapan PAW dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Aldhika Kurniawan ST MT dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Dengan harapan, agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucap Ardiansah.
Sebagaimana dibacakan Sekretaris DPRD Kapuas, Pery Noah sebelum pelantikan PAW, bahwa PAW tersebut berdasarkan surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024.
“Menetapkan kesatu, meresmikan Aldhika Kurniawan, ST, MT sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji,” tegas Peri Noah.
Acara diakhiri dengan memberikan ucapan selamat dari Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi kepada Aldhika Kurniawan sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas. (hmskmf/art/ko)