Kaltengonline.com -Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan di aula KH Abdurrahman Wahid Lantai Kantor BP2MI Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
Saat dikonfirmasi, Hera mengatakan penandatanganan ini merupakan upaya dalam rangka peningkatan kualitas atau kompetensi dan perlindungan para pekerja migran indonesia yang dilakukan antara BP2MI dengan pemerintah daerah bersama dengan lembaga pendidikan serta lembaga lainnya.
Sedangkan untuk pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas atau kompetensi para pekerja migran indonesia yang berasal dari Kota Palangka Raya, ialah dengan melakukan berbagai pelatih serta pendamping. Dengan pelatihan pemerintah berharap masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk bekerja di negara lain, mampu bersaing dengan kemampuan yang dimiliki.
“Pertama akan kita data dulu, setelah itu kita lakukan pelatihan dan pendampingan, selai itu kita juga akan dorong tenaga kerja kita untuk bisa tembus ke negara lain dan eksis sehingga dampaknya juga sebagai sumber devisa bagi negara kita,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/2).
Untuk dapat tembus dan bekerja di luar negeri, Pj Wali Kota Palangka Raya itu menyebutkan pentingnya untuk terus berlatih mengasah kemampuan yang dimiliki. Sehingga apabila masyarakat yang telah melakukan pelatih dan tersertifikasi diberangkatkan ke luar negeri, mereka merupakan SDM untuk benar-benar trampil dan layanan disandingkan dengan SDM luar negeri.
“Mereka harus terlatih dan bermartabat sehingga bila dikirim ke luar negeri benar-benar memiliki standar keterampilan dan pengetahuan yang layak, sehingga diharapkan mereka mampu bersaing dengan pekerjaan luar negeri lainnya,” tutup Hera.
Dalam acara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya dan Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya serta jajaran dinas terkait lainnya turut hadir mendampingi Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu. (*mut/ans/ko)