Sebanyak 755 Mantan Tenaga Kontrak Berharap Dipanggil Lagi

oleh
oleh

Pihaknya berharap surat edaran untuk pemanggilan bekerja kembali tersebut dapat terbit pada Januari 2024. Tetapi sudah lewat Januari pun belum ada juga surat edaran itu keluar. Karena tidak bekerja sejak 2022, dirinya pun bekerja serabutan saja sebagai kurir dan bermacam-macam pekerjaan buruh lepas.

“Semua pekerjaan dicoba, hari ini saya masih bekerja sebagai buruh, tenaga kurir mengatarkan barang, kebetulan saya buka jasa pengantaran secara mandiri dengan memasang iklan di berbagai media sosial,” ujarnya.

Selaku tulang punggung keluarga, dirinya punya tanggungan satu orang anak dan istri. Ia juga memiliki sejumlah cicilan barang. Sejak dinonaktifkan, BPJS mereka tidak aktif. Maka pihaknya pun dilanda kesulitan ekonomi.

“BPJS tidak aktif, kalau mau berobat kami harus bayar umum, kami kan butuh sekali pekerjaan, apalagi umur kami tidak muda lagi, tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujar pria berusia 39 tahun ini.

Baca Juga:  Wisuda 1022 Mahasiswa, UPR Dukung Program Betang Cerdas, Satu Keluarga Satu Sarjana

Menurut Rolando, sampai saat ini baru sebagian kecil saja mantan Tenaga Kontrak Non Aktif yang dipanggil bekerja kembali oleh beberapa perangkat daerah dengan status diperbantukan dan tanpa SK Kontrak. Sementara sisanya masih belum dipanggil kembali untuk bekerja dengan alasan masih menunggu Surat Edaran dari BKD Kalteng untuk pemanggilan kembali secara resmi.

 “Dengan belum adanya pemanggilan kerja kembali kepada tenaga kontrak yang dinonaktifkan pada tahun 2022, tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga kontrak non aktif terkait dengan Penerimaan Seleksi CASN 2024,” ujarnya.