Eksekutif Sampaikan Tiga Raperda

oleh
oleh
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes menerima dokumen pengajuan Peraturan Daerah dari Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Senin (18/3)

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes menerima dokumen pengajuan Peraturan Daerah dari Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Senin (18/3)

 

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan rapat paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024, yang bertujuan untuk menerima penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Senin (18/3).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas serta Forkopimda. Sementara dari pihak eksekutif, rapat dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Septedy, dan beberapa kepala SOPD di lingkungan Pemkab Kapuas.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Segera Hadir, DPRD Kapuas Apresiasi Langkah Pemerintah

“ Sejalan dengan hasil rapat badan musyawarah ( banmus), agenda rapat paripurna ini adalah untuk menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah dari Pemkab Kapuas,” kata Yohanes.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, ketiga raperda tersebut adalah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 mengenai Lembaga Kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.

“Dengan demikian, kami berharap bahwa pembahasan atas tiga Raperda ini dapat berjalan dengan lancar demi kemajuan Kabupaten Kapuas,” tambahnya.(ko)