Perlu Pembekalan Tata Penyusunan APBDes

by
by
FOTO : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong.

Kaltengonline.com– Dalam penyusunan rancangan program pemerintah desa yang akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), harus terlebih dahulu ada pembekalan tentang tata cara penyusunannya tersebut. Pembekalan penyusunan tata cara itu yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), dalam mendukung upaya pembangunan dari desa.

”Pembekalan ini sangat penting, agar pemerintah desa tidak salah dalam menyusun rancangan program desa mereka,” kata Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, beberapa waktu lalu.

Saat ini, menurut Bupati Jaya Samaya Monong, anggaran yang dialokasikan untuk setiap pemerintah desa di daerah ini sangat besar, baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas sendiri. Alokasi dana-dana tersebut harus digunakan dengan baik untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Gunung Mas ke depan yang lebih maju lagi.

”Pembekalan penting untuk dilakukan, agar dalam penggunaan anggaran tersebut tidak terjadi masalah di kemudian hari, dan tentunya semua program yang dirancang tersebut akan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat desa,” tegasnya.

Bahkan, jelas Jaya, secara aturan perudang-undangan, Pemkab Gumas dapat memfasilitasi pemerintah desa untuk bisa melakukan kerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian.

”Kerjasama yang kami maksud disini adalah, sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut,” tandasnya. (okt/ko)

 

Leave a Reply