kaltengonline.com – Demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya akan terus melakukan pemantauan dan patroli tempat hiburan malam (THM).
Sabtu (16/3) malam tim gabungan dari Satpol PP Kota Palangka Raya, bekerja sama dengan Detasemen Polisi Militer, Kejaksaan, Pengadilan, dan Kepolisian, melakukan patroli intensif ke sejumlah THM yang dipimpin secara langsung oleh Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto. Dirinya menyampaikan, kegiatan pengawasan dilakukan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Arahan dari Pj Wali Kota Palangka Raya menginginkan suasana Ramadan tahun ini dapat berjalan lancar, kondusif dan tanpa keributan. Oleh karena itu, tim gabungan telah melakukan patroli sejak malam pertama ramadan untuk memastikan kepatuhan terhadap surat edaran yang telah dikeluarkan.
“Malam ini, tim gabungan dari Denpom, Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, dan Bagian Hukum Setda turut hadir untuk mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi surat edaran tersebut,” terangnya
“Kita melanjutkan kegiatan pengawasan THM sebagaimana surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, dimana ibu Pj Wali Kota Palangka Raya menginginkan keadaan Ramadan yang kondusif dan tidak ada keributan, mangkanya dari mulai malam pertama semua tim sudah turut untuk melihat di lapangan apakah sudah sesuai dengan surat edaran atau tidak,” tambahnya.
Beberapa tempat hiburan malam, termasuk 3 karaoke dan tempat yang menjual minuman, telah dipastikan mematuhi aturan yang mana tutup pukul 23.00 Wib sesuai dengan surat edaran. Pelaku usaha yang melanggar aturan akan dipanggil ke kantor pada hari Senin untuk memastikan kepatuhan terhadap surat edaran tersebut
“Dari ibu Pj Wali Kota menginginkan semua pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran yang dikeluarkan, karena kegiatan ini hanya berlangsung selama satu bulan selama satu tahun dan minimal toleransi kita untuk menghormati bulan suci Ramadan betul-betul dilaksanakan untuk semua pelaku usaha,” ucapnya. (*mut/ans/ko)