Kaltengonline.com -Sebanyak 298 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK Pengangkatan. Melalui Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan, yang diserahkan secara langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.
Selain penyerahan SK, juga dilakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan di Lingkungan Pemko Palangka Raya Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Palampang Tarung Jalan Tjilik Riwut, Selasa (26/3).
Dalam sambutannya Hera menyampaikan pentingnya peran PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya. Pimpinan nomor satu di Kota Palangka Raya itu juga menekankan agar PPPK dapat bekerja dengan profesional dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, dan sesuai dengan kode etik dan peraturan untuk berlaku.
“Para PPPK ini memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama dengan PNS dan akan mendapatkan pelatihan serta bimbingan untuk memperkuat etika pemerintahan, sehingga PPPK ini diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, dedikasi, dan bertanggung jawab” kata Hera.
Di tempat yang sama Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya Fifi Arfina mengatakan, dari total 298 PPPK yang dilantik, terdiri dari 84 orang tenaga teknis, 58 orang tenaga kesehatan, dan 156 orang tenaga guru. Mereka akan menjalani masa perjanjian kerja selama 5 tahun, mulai dari 1 Maret 2024 hingga 28 Februari 2029. Fifi Arfina juga menyampaikan harapannya agar para PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Selamat kepada para PPPK dan selamat bergabung di Pemerintah Kota Palangkaraya. Kami berharap mereka segera melaporkan diri dan mulai bekerja sesuai dengan penempatannya masing-masing,” tutupnya. (*mut/ans/ko)