DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Tanah Laut

oleh
oleh
KUNKER: Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, bersama Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, memberikan cendera mata saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tanah Laut, Selasa (2/4/2024).

Kaltengonline.com – Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) konsultasi ke DPRD Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka mematangkan pembuatan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, pada Selasa 2/4/2024.

Kunker ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, didampingi oleh unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Rombongan disambut oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Mursyi.

“Aktivitas kunker ini merupakan bagian dari upaya konsultasi dan menjalin silaturahmi dengan DPRD Kabupaten Tanah Laut,” ungkap Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menjelaskan bahwa sesuai tata tertib, pihaknya melakukan konsultasi sebagai persiapan untuk penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga:  Perda KTR Direvisi, DPRD Kapuas Perkuat Perlindungan Masyarakat dari Asap Rokok

“Kami mengapresiasi masukan yang diberikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Laut, H. Muhammad Mursyi,” tambahnya.

Ardiansah, yang merupakan Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang, menyampaikan bahwa tiga Raperda yang dikonsultasikan adalah Raperda Kabupaten Layak Anak, pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dan perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi, telah menyampaikan pidato pengantar mengenai tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas, dan diserahkan kepada legislatif untuk dibahas,” tegasnya.

Ardiansah berharap bahwa pembentukan beberapa Raperda tersebut akan memberikan manfaat baik bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas maupun masyarakat.

“Dengan terbentuknya Raperda, diharapkan akan tercipta manfaat bagi seluruh pihak,” tutupnya. (alh/ko)