kaltengonline.com – Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas Efrensia LP Umbing menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Gunung Mas tahun 2023. Kegiatan itu dilaksanakan pada rapat paripurna ke–13 masa persidangan I DPRD Gumas 2024, Selasa (16/4).
Dalam LKPj ini, memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda) selama 1 (satu) tahun anggaran dengan ruang lingkup capaian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja pada setiap urusan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan.
Dalam laporannya, Efrensia mengatakan, pendapatan daerah Kabupaten Gumas pada APBD 2023 mengalami kenaikan Rp 6,81 miliar lebih atau naik 1 (satu) persen menjadi Rp 1,191 triliun lebih dari target APBD murni sebesar Rp 1,181 triliun lebih.
Dijelaskan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing di hadapan anggota DPRD Gumas, bahwa dari target pendapatan pada perubahan APBD tersebut, capaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 semula ditargetkan Rp 84,71 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 71,71 lebih atau berkurang atau turun 15 persen.
Untuk target pendapatan transfer pada APBD murni 2023 sebesar Rp 1,096 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp 1,116 triliun lebih, bertambah Rp 19 miliar lebih atau naik dua persen.
Untuk target lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2023 pada APBD murni terjadi penambahan Rp 2,613 miliar atau naik 15 persen dari yang semula ditargetkan Rp 17,637 miliar lebih menjadi Rp 20,250 miliar lebih.
Efrensia juga menjelaskan terkait belanja daerah Kabupaten Gunung Mas pada perubahan APBD 2023 semula ditargetkan Rp 1,280 triliun lebih pada target APBD murni mengalami kenaikan Rp 34,125 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 1,315 triliun lebih. Belanja operasi tahun 2023 mengalami kenaikan Rp 14,52 miliar dari target APBD murni 2023 sebesar Rp 835,082 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 849,602 miliar lebih atau dua persen.
“Untuk belanja barang dan jasa pada APBD 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 48,72 miliar lebih dari target di APBD murni 2023 sebesar Rp 310,821 miliar lebih menjadi Rp 359,545 miliar lebih. Selanjutnya belanja hibah tahun 2023 mengalami kenaikan Rp 21,295 miliar dari target sebesar Rp 29,817 miliar lebih menjadi Rp 51,112 miliar lebih atau naik 71 persen. Belanja modal tahun 2023 mengalami kenaikan Rp 25,695 miliar lebih dari target APBD murni 2023 sebesar Rp 266,134 miliar lebih menjadi Rp 291,830 miliar lebih. Belanja tak terduga tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp4,830 miliar lebih dari target APBD murni 2023 sebesar Rp 4,750 miliar lebih, menjadi Rp 9,580 miliar atau naik 102 persen. Belanja transfer mengalami kenaikan Rp 8,190 miliar dari target APBD murni 2023 sebesar Rp 175,006 miliar lebih sehingga menjadi Rp 183,197 miliar lebih atau lima persen,” ungkap Wakil Bupati Efrensia LP Umbing. (okt/ens/ko)