Dishub Kalteng Tunggu Investigasi Instansi Teknis
kaltengonline.com – Jembatan Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Senin (29/4) pukul 09.50 WIB mengalami kerusakan akibat ditabrak kapal crane membawa dua unit ekskavator yang melintas di bawahnya. Kapal dengan nama KUTAMA 99 dengan nomor register GT.769.No 4350/Ba 2017 Pst Nomor 9672/L yang diduga dipandu oleh tugboat pandu dengan nomor register KPS.GT 11/3/DISHUB telah mengalami insiden, menabrak bagian tengah bawah Jembatan Pulau Telo.
Meski dalam insiden tersebut tidak menelan korban jiwa, tetapi jembatan yang menjadi jalur utama menuju Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengalami pergeseran pada komponen baut penyangga konstruksinya dan keretakan pada bagian sambugan lantai konstruksi T jembatan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas Drs Yan Hendrie Ale mengatakan, setelah insiden kapal crane menabrak Jembatan Pulau Telo, pihaknya segera ke lokasi untuk mengecek dan berkoordinasi. “Secara lisan kami sudah kontak ke Balai memberitahukan perihal kejadian tersebut,” ucapnya
Ale menambahkan, pada Selasa (30/4) Bidang Bina Marga PUPRPKP Kapuas dan dinas perhubungan (dishub) mengecek kembali lokasi. “Kirimkan surat laporan ke Balai Jalan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dilampiri foto dan video,” ujarnya
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalteng Achmad Heryadi ST, saat dikonfirmasi Kalteng Pos membenarkan perihal kejadian itu. Ia menyebut, kapal yang memuat crane alat berat dari Kapuas menuju Desa Talio, Buntok mengalami insiden tabrakan karena debit air sungai yang meninggi. Di sisi lain kemungkinan kapten kapal tidak memperhitungkan terlebih dahulu jarak antara muka air dan tinggi jembatan, hingga membuat kapal menabrak bentang jembatan
“Ada insiden jembatan ditabrak kapal pengangkut crane. Tadi kami sudah ketemu sama pihak kapal bersangkutan. Kami menilai secara visual dan menggambarkan dampak dari kejadian itu. Sekarang sedang proses pemeriksaan oleh Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalteng. Menurut kami, mereka cukup kooperatif. Polairud juga gerak cepat untuk mengondisikan kejadian itu. Pastinya kami akan meminta pertanggungjawaban dari mereka atas dampak insiden tersebut. Apabila menimbulkan kerusakan, maka perlu ada ganti rugi memperbaiki kerusakan itu sebagai bentuk tanggung jawab mereka,” katanya kepada Kalteng Pos, Selasa (30/4).
Achmad menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan secara visual untuk memastikan kondisi jembatan. Dari hasil pemeriksaan visual tersebut, diketahui tidak ada dampak signifikan. Struktur jembatan tidak mengalami pergeseran berarti. Akan tetapi, pihaknya nanti juga akan meminta Sub Bidang Jembatan Pusat untuk melakulan investigasi lanjutan guna memastikan kondisi terkini jembatan tersebut.
“Kami lihat secara visual, untuk saat ini masih bisa dilewati. Setelah kami lakukan pemeriksaan dengan menggunakan kapal untuk melewati bawah jembatan, tidak terjadi pergeseran signifikan. Untuk standar jalan nasional, dapat kami nyatakan kendaraan masih bisa melintasi jembatan,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait dengan perbaikan jembatan, harus terlebih dahulu ada penilaian dari Sub Bidang Jembatan mengenai apa saja yang perlu dilakukan perbaikan. Mengenai kerusakan patahan yang terlihat di aspal jembatan, itu adalah utilitas. Namun, pihaknya belum mengetahui utilitas apa yang yang terkena patahan tersebut, karena di jembatan itu memang terdapat beberapa pipa utilitas dari pihak lainnya.