Pada dasarnya, lanjut Achmad Heryadi, hampir semua lalu lintas di bawah jembatan mempunyai potensi risiko rawan insiden. Itu semua tergantung dari pengguna lalu lintas air sendiri. Hendaknya pengguna lalu lintas air yang melewati bawah jembatan di Kalteng lebih berhati-hati dan waspada ketika melintas dengan cara mempertimbangkan dahulu kondisi arus air, debit air, dan sebagainya. Jangan sampai memaksakan diri untuk melintas sebelum memastikan kondisi aman. Berkaca dari beberapa insiden yang terjadi sebelumnya, rata-rata terjadi karena dipaksakan melintas.
Sebenarnya hal itu tidak terjadi jika mereka lebih berhati-hati. Pastikan aman dahulu dari sisi kemampuan kapal maupun dari sisi kondisi perairan. Kita berharap insiden ini dapat menjadi peringatan bagi mereka yang menggunakan lalu lintas air. Lebih memperketat lagi pengawasan terhadap kapal yang melintas di bawah jembatan-jembatan di Kalteng,” terangnya.
Hingga kini pihaknya belum menerima keluhan secara langsung dari masyarakat. Hanya melihat komentar-komentar masyarakat di media sosial. Ia meyakini, komentar tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat, karena jembatan merupakan aset bersama. Artinya, bukan hanya milik BPJN, tetapi milik semua pengguna. Apabila terjadi kerusakan, tentu semua merasa dirugikan, khususnya masyarakat.
Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa secara umum Jembatan Pulau Telo masih bisa dilewati kendaraan, sesuai dengan batas toleransi standar kendaraan yang boleh melintasi jalan nasional di Kalteng.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari instansi teknis. “Kami menunggu hasil investigasi oleh instansi teknis,” ujar Dedy kepada Kalteng Pos melalui pesan singkat, Selasa (30/4).
Ditanya terkait keretakan jembatan tersebut, Dedy mempersilakan wartawan untuk bertanya ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalteng, karena perkara teknis yang berkenaan dengan jembatan itu ditangani langsung oleh instansi di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu.
“Lebih tepat ke BPJN terkait masalah teknis retaknya, karena teknisnya di mereka,” katanya.
Sementara berkenaan dengan aspek keselamatan pelayaran, mengingat jembatan itu ramai hilir mudik kapal angkutan, Dedy menyebut yang sudah ditangani oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan pihak Kepolisian Air dan Udara (Polairud).
“Teknis keselamatan sudah ditangani oleh KSOP dan Polairud. Kami menunggu hasil investigasi dari instansi teknis terkait,” pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menyebut, pengelolaan jembatan itu ditangani oleh pihak BPJN dan pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap jembatan itu, Senin (30/4). “Kemarin kami sudah cek dan membuat surat ke Balai Jalan agar diteliti keamanan jembatan setelah ada kejadian,” bebernya, kemarin. (alh/dan/ovi/ce/ala/ko)