kaltengonline.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Subandi, mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk terus meningkatkan program peningkatan kompetensi bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar), Subandi menjelaskan bahwa peningkatan keterampilan ASN saat ini menjadi fokus utama, bahkan harus dilakukan secara masif. Penyempurnaan keterampilan melalui program pelatihan perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, karena perkembangan keterampilan dapat mendukung kinerja organisasi ASN.
“ASN harus menunjukkan tingkat akuntabilitas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya dengan transparansi dan integritas. Hal ini penting untuk meningkatkan kompetensi,” katanya, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam upaya pengembangan kompetensi ASN, diperlukan komitmen bersama untuk mengintegrasikan kebijakan, terutama dalam hal pelatihan teknis, fungsional, dan manajerial. Termasuk upaya meningkatkan standarisasi dan jaminan mutu pelatihan.
“Harapannya, langkah-langkah tersebut dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat di masa depan,” tambahnya.
Peningkatan kompetensi bagi ASN dianggap sebagai kunci untuk memastikan bahwa ASN tetap relevan dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Melalui program yang diberikan, diharapkan pelayanan publik dapat ditingkatkan secara signifikan, memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien. (ham/uni/ko)