Pansus I Kunjungi Desa Palampai

oleh
oleh
KUNJUNGAN KERJA: Ketua Pansus I DPRD Kapuas, H Ahmad Zahidi dan anggota bersama Kepala Desa Palampai, Akhmad Bajuri di Kantor Desa Palampai, Selasa (4/6).

kaltengonline.com – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam daerah di Desa Palampai Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas. Rombongan dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, H Ahmad Zahidi didampingi anggota dan diterima Kepala Desa Palampai Akhmad Bajuri, di Kantor Desa Palampai, Selasa (4/6).

“Kita kunker dalam daerah ke Palampai dalam menggali informasi-informasi dan data langsung ke lapangan,” kata Ahmad Zahidi.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kapuas ini, menambahkan Palampai merupakan desa yang ada di pesisir di Kecamatan Kapuas Kuala dan dalam wilayah pasang surut yang bangunannya harus tinggi, agar tidak terendam air.

Baca Juga:  DPRD Kapuas Dukung Jalan Hulu–Hilir, Dongkrak Ekonomi Daerah

“Nah ini salah satu yang bisa menjadi informasi dibutuhkan, khususnya dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas,” tegas Zahidi.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Selat ini, menerangkan Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas masih terus merumuskan Raperda Kabupaten Kapuas tentang bangunan gedung, setelah kunker luar daerah banyak informasi didapatkan dan kunker dalam daerah melihat langsung kondisi di lapangan.

“Harapan kita Raperda tersebut, ketika disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (alh/ans/ko)