Pulang Pisau, kaltengonline.com – Telah diresmikan Desa Binaan Imigrasi Palangka Raya di Aula Desa Hanjak Maju, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis, 13 Juni 2024. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dengan perangkat desa setempat.
Acara tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pulang Pisau, perangkat desa, dan juga masyarakat Desa Hanjak Maju yang antusias dengan kegiatan ini.
Saat membuka acara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Mulyadi menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum Keimigrasian terhadap kasus
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), yang menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.
“Walaupun Kalimantan Tengah bukanlah sebagai sumber kantong PMI, akan tetapi kami memilih Kabupaten Pulang Pisau menjadi Desa Binaan Imigrasi karena merupakan perlintasan antara Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Selatan, dan kami menganggap ada potensi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tegas Mulyadi.
Sementara itu, Kepala Desa Hanjak Maju Supiani mengungkapkan rasa terima kasih kepada Imigrasi Palangka Raya yang telah menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Hanjak Maju Kabupaten Pulang Pisau.
“Saya mewakili masyarakat Desa Hanjak Maju selalu menerima dengan tangan terbuka untuk bersinergi dengan pemerintah daerah ataupun pusat apalagi yang bersifat membangun masyarakat Desa Hanjak Maju. Semoga kita dapat mendapatkan ilmu dan informasi yang bermanfaat mengenai Keimigrasian melalui Pembentukan Desa Binaan ini”, ucapnya.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Camat Kahayan Hilir, yang diwakili oleh Sekretaris Camat Kahayan Hilir Surai Ramon yang menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
“Diharapkan dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi, perangkat desa pada Desa Binaan Imigrasi terpilih dapat berperan sebagai perpanjangan tangan imigrasi dalam memberikan informasi keimigrasian khususnya dalam upaya mitigasi terhadap TPPO, “jelasnya.
Pj Bupati Kabupaten Pulang Pisau yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Pulang Pisau Bidang Pembangunan Hukum dan Politik, Iwan Hermawan memberikan sambutan sekaligus meresmikan Desa Binaan Imigrasi Palangka Raya dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai Simbolis Pembentukan Desa Binaan.
Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa Desa Hanjak Maju terpilih menjadi Desa Binaan Imigrasi Palangka Raya karena jumlah penduduknya serta menjadi salah satu desa teraktif dalam berorganisasi. Desa Hanjak Maju juga telah mendapatkan berbagai penghargaan, yang tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi desa dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Dengan diresmikannya Desa Hanjak Maju sebagai Desa Binaan Imigrasi, kami berharap masyarakat yang ingin bekerja tidak lagi mengalami kebingungan mengenai informasi yang valid, karena dapat langsung mendapatkan edukasi dari perangkat desa,”ucapnya.
Setelah peresmian, acara dilanjutkan dengan paparan materi keimigrasian dan pengenalan Desa Binaan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Sesi ini memberikan penjelasan mendalam tentang berbagai aspek keimigrasian yang relevan bagi masyarakat desa. Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi tanya jawab, dimana warga desa diberi kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan narasumber dan mendapatkan jawaban atas pertanyaan mereka terkait keimigrasian.(bud)