Erlin Hardi – Alberkat Yadi Daftar ke KPU Kapuas

by
Paslon Erlin Hardi dan Alberkat Yadi saat mendaftar di KPU Kapuas, Selasa (27/8).

Kuala Kapuas, kaltengonline – Erlin Hardi dan Alberkat Yadi menjadi pendaftar pertama sebagai Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Kapuas pada Pilkada serentak Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Selasa (27/8).

Erlin Hardi-Alberkat Yadi datang berjalan kaki ke KPU Kabupaten Kapuas Pukul 14.21 WIB, didampingi Ketua dan Sekretaris Partai Politik (Parpol) pengusung dari Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Rombongan diterima Ketua KPU Kabupaten Kapuas Deden Firmansyah bersama Komisioner, dan Sekretaris. Kemudian penyerahan berkas pendaftaran Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo bersama komisioner.

“Tentunya kedatangan kami kesini untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2024- 2029,” ucap Erlin Hardi Mantan Pj Bupati Kapuas ini, menjelaskan sudah mempersiapkan berkas untuk kelengkapan syarat dalam Pilkada Kapuas.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Kapuas Deden Firmansyah mengucapkan selamat datang kepada rombongan Bapaslon Erlin Hardi-Alberkat Yadi yang akan mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024-2029.

“Terkait Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan pada Pilkada 2024 ini syarat pencalonan salah satunya minimal 8,5 persen suara pemilih pada Pemilihan Legislatif 2024,” jelasnya. Dalam pelaksanaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024-2029 ini mendapatkan pengawalan dari Polres Kapuas. (ko)