kaltengonline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Kalteng Sastriadi mengatakan, jumlah tersebar di 136 kecamatan dengan 1571 desa dan kelurahanan dari 14 kabupaten kota se Kalteng. Tercatat jumlah DPT sebanyak 1,9 juta lebih.
”4446 TPS, kemudian jumlah pemilihnya total sebanyak 1.960.053,” ujarnya, didampingi jajaran Anggota KPU Kalteng usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Kalteng untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 di Palangka Raya, Minggu (22/9).
Dari total sebanyak 1.960.053 pemilih, tercatat sebanyak 1.006.845 pemilih laki-laki dan 953.208 pemilih perempuan.
Dia menerangkan. Setelah penetapan DPT akan dilakukan pengundian nomor urut yang rencananya dilaksanakan besok, Senin (23/9) akan dilaksanakan tahapan kampanye dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
”Sebelum memasuki masa kampanye dilaksanakan dulu deklarasi kampanye damai yang akan dilaksanakan dari seluruh KPU kabupaten kota maupun provinsi di Kalteng. Untuk KPU Provinsi Kalteng dilaksanakan tanggal 24 September 2024 di Bundaran Besar Palangka Raya,” bebernya.(hms/ko)